Lamsel | DELIKKASUS Mayoritas masyarakat yang ada di desa Triharjo kecamatan Merbau Mataram, Kab.Lampung Selatan kegiatan sehari hari adalah Petani padi saat yang dikeluhkannya harga dan kelangkaan pupuk subsidi, Selasa (5/4/2022).
Berdasarkan investigasi beberapa media dilapangan, menurut keterangan Ketua kelompok tani “YTN” harga Pupuk Subsidi Urea saat ini sebesar Rp123.000, pupuk phonsca Rp130.000. per sak, dan keterangan mantan ketua “HLM” pupuk urea Rp. 135.000 dan pupuk phonsca Rp. 150.00, per sak, tegasnya.
“Pendistribusian pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi.
Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Penelusuran Tim investigasi dilapangan untuk pengembangan data yang diperoleh dari beberapa kelompok tani, tim investigasi langsung menuju ke kios tersebut, yang di ucapkan olehnya.
Ketika sampai di lokasi, banyak sekali tumpuk kan pupuk bersubsidi yang diturunkan oleh pemerintah pusat, sehingga para petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi.
Diduga adannya penimbunan pupuk subsidi oleh oknum ketua Gapoktan yang didapati kios berkah sejahtera, didesa Triharjo, hingga terjadi kelangkaan, dan harga kenaikan pada pupuk tersebut.
Ketika disinggung masalah harga, “SG” dengan wajah ketakutan dan sedikit nada yang gugup, karena terbongkarnya harga jual pupuk bersubsidi kepada para petani.
Lebih lanjut, sementara keterangan ketua Gapoktan desa Triharjo “SG” untuk Pupuk urea Rp.112.500, pupuk phonsca Rp. 115.000 sedangan pupuk SP 36 Rp. 120.000.
“HLM” menuturkan kelangkaan dan harga pupuk subsidi itu lantaran sistem perencanaan dan pengawasan hingga ke petani tidak optimal.
Dia mengatakan minimnya realisasi alokasi kebutuhan subsidi pupuk ke petani menjadi sinyal lemahnya administrasi yang dibangun oleh pemerintah pusat.
“Temuan di lapangan, pada kios berkas sejahtera pupuk-pupuk bersubsidi yang menumpuk dikios tersebut, diduganya oknum ketua Gapoktan “SG” menimbun dan memainkan harga pupuk subsidi sehingga para petani menjerit.
Menegaskan, alokasi pupuk subsidi itu relatif tidak tepat sasaran dan susah mendapatkan pupuk subsidi yang dibutuhkan para petani khususnya di desa Triharjo, kec. Merbau Mataram, Kab. Lampung Selatan.
“YTN” menuturkan kelangkaan dan harga pupuk subsidi itu lantaran sistem perencanaan dan pengawasan hingga ke petani tidak optimal.
Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Menurut penjelasan beberapa kelompok Tani Untuk penyususan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Keterangan kelompok tani Sri Rejeki, penyusunan e-RDKK saya pribadi tapi untuk stempelnya dipegang sama ketua Gapoktan kadang dengan saya.
Penuturan mantan ketua kelompok tani Budi karya II “HLM”, yang membuat penyusunan e-RDKK ketua kelompok dan saya tidak memegang stempelnya.
Ditempat lain Leo Tan Napitupulu SH, MH selaku pengamat pendistribusian pupuk dan budidaya tanaman sangat menyayangkan hal tersebut seumpama benar terjadi beliau menambahkan perbuatan ini sangat mencederai hati para petani, memperjual belikan pupuk bersubsidi diatas harga HET termasuk perbuatan melanggar hukum, bisa di ancam UU no.8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7tahun1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi dan tuntutan nya 6tahun penjara, tegasnya.(Red)