Anggaran 2 Milyar Lebih, Peningkatan Jalan Llingkungan Desa Diduga Asal-Asalan dan Ajang Korupsi

Lampung selatan (DELIKKASUS) Proyek pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dugaan kuat dikerjakan secara asal-asalan. Rabu (01/12/2021)

Pasalnya baru mengerjakan lapisan penetrasi ( lapen) yang seharusnya sesuai standar pekerjaan umur harus 5 cm akan tetapi yang terjadi di lapangan tidak mencapai dengan apa yang sudah di tentukan.

Pembangunan awal pengerjaan jalan lapis panetrasi (lapen) 2 Milyar lebih, bersumber dari Anggaran kabupaten tahun 2021, diduga dikerjakan asal asalan dan jadi ajang korupsi.

Proyek yang bernilai pagu sebesar Rp. 2.180.000.000,00 dan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.147.364.915,52 yang di kerjakan oleh CV. Mulya Gama Mandiri sebagai kontraktor tersebut, diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi.

Mengacu kepada teknis pembangunan berstandar pekerjaan umum, Lapisan Penetrasi (Lapen) harus memiliki ketebalan 5 cm dari atas batu Underlagh, sementara hasil di lapangan pekerjaan tersebut rata rata hanya 3 cm bahkan ada yang ketebalannya cuma 1,5 cm.

Teknis pembuatan lapen yang seharusnya di atas batu 3,5 di siram aspal setelah itu di pasang lagi batu 2,3 dan di siram aspal juga setelah itu baru di pasang batu 1,2 setelah itu di siram aspal kembali, barulah gelar abu batu atau screening setelah semua itu terpasang secara merata barulah di adakan pemadatan menggunakan alat berat, akan tetapi menurut keterangan warga yang tidak mau diketahui namanya pekerjaan tersebut tidak seperti apa yang di kerjakan seharusnya.

Tim media melakukan konfirmasi kepada salah satu warga Desa Way Galih Dusun 5A yang bernama Andi Rabu 1/12/2021 menurut keterangan Andi bahwa di dalam pekerjaan lapen tersebut para pekerja memasang/ menggelar batu dari ukuran 3,5 serta batu 2,3 sampai batu 1,2 di gelar secara bertahap tanpa ada penyiraman aspalnya hanya dua kali siram saja.

Menurut Narasumber, dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan lingkungan Desa tersebut, diduga kuat telah terjadi pengurangan jumlah volume material dan dikerjakan asal-asalan.

Disamping itu, pekerjaan yang menelan Milyaran, bersumber dari APBD Kabupaten tahun anggaran 2021 diduga kuat menjadi lahan bisnis Oknum guna mencari keuntungan yang sebesar besarnya, alias jadi ajang korupsi.

Narasumber mengungkapkan, dalam pelaksanaannya hampir di pastikan dikerjakan dengan asal-asalan. Mulai dari material sampai dengan pengerjaannya (lapen) sudah pasti kualitasnya buruk dan tidak akan bertahan lama, ujar Narasumber. (Bersambung)

Pos terkait