Tulang Bawang Barat — Delikkasus.com. Dana desa merupakan dana yang di alokasikan di dalam APBN, di peruntukan bagi desa dan di gunakan untuk membiayain penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Dana desa yang di maksud untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.
Sujono Kepalo Tiyuh (kepala Desa/Kampung) di Tiyuh Mulyo Sari, kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
sangat paham dengan pengunaan dan pengolahan Dana Desa (DD) yang sudah di atur oleh Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Hal ini bisa di lihat untuk Dana Desa tahun 2021 tahap pertama dan tahap kedua, selain penyaluran BLT-DD bagi 20 keluarga Penerima Manfaat (KPM), juga di bangunkannya gedung Paud dengan lebar 8 meter x panjang 16 meter (8mx16m).
dengan anggaran
Rp 383.528.000.
(Tiga ratus delapan puluh tiga juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah).
Kepalo Tiyuh Sujono menyampaikan ini kepada awak media sewaktu awak media berkunjung dan meliput di Tiyuh Mulyo Sari.
Senin (12/07/2021).
Selain itu juga di anggarkan kegiatan Jambanisasi sebesar
Rp 85.575.000 ( Delapan puluh lima juta lima puluh tujuh lima ribu rupiah) untuk 55 kepala keluarga (KK) penerima.
sedangkan tujuan dari program jambanisasi
Yaitu untuk
Meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang di awali dari kesehatan sebagai modal dasar menuju kesejahteraan.
Penulis: Andika