Hi. A M. Syafi’i, menjadi Pembina Apel Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama Tahun 2022

Kotaagung Timur (DELIKKASUS) Wakil Bupati Tanggamus Hi. A M. Syafi’i, menjadi Pembina Apel Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama Tahun 2022 di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus, Senin (03/01/2022).

Apel dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Dr. H. Mahmudin Aris Rayusman, serta diikuti jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya Wabup AM Syafi’i yang membacakan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama, Kemenag terus tumbuh dan berkembang menjadi salah satu instansi pemerintah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam meningkatkan pemahaman dan pengalaman ajaran agama serta mewujudkan tatanan kehidupan beragama yang toleran dan ramah bagi semua umat beragama di Indonesia.

 

 

 

 

“Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga pancasila, konstitusi dan negara kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya,” kata Wabup.

Hal tersebut dibuktikan dengan naiknya Indeks Kesalehan umat beragama dari 82,52 pada tahun 2020 menjadi 83,92 pada tahun 2021. Indeks kerukunan umat beragama juga mengalami peningkatan yang semula tahun 2020 sebasar 67,46 menjadi sebesar 72,39 pada tahun 2021. Indeks kepuasan layanan KUA meningkat pula dari angka 77,28 pada tahun 2019 menjadi 78,90 pada tahun 2021.

“Di Usia ke 76 ini, Kemenag harus terus berbenah. Prestasi yang telah diraih harus dipertahankan dan secara bersamaan perlu terus berinovasi untuk mewujudkan Kemenag yang lebih baik.”

Untuk itu jadikan agama sebagai Inspirasi. Jadikan agama sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas. Selain itu jadikan pula lima nilai budaya kerja Kemenag, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam prlaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku pegawai ASN Kemenag,” tutup Wabup. (Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *