Mesuji (DELIKKASUS) Prioritas utama pemerintah kita menggelontorkan uang negara untuk Dana Desa pada tahun 2021 sebesar 72 Triliun Rupiah, dipreoritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa.
Dengan turunnya dana desa ditahun 2021 Rp. 927.596.000,- untuk realisasi anggaran dana desa yang dilakukan pihak pemerintahan Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung.
“Semua sudah terealisasikan dengan sebaik baiknya, walau dengan susah payah kami mensosialisasikan kepada warga masyarakat betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan dengan menjaga 3M (Mencuci tangan , Menjaga jarak, Menghindari kerumunan), alhamdulilah kami mampu menekan penyebaran Covid 19 di Desa Panggung Rejo ini”.
Diterangkan dalam Kemendes PDTT dalam perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 dan perubahan keduanya yaitu, Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2020.
Perubahan tersebut mengatur penggunaan Dana Desa untuk mendukung pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19, Dana Desa sendiri dapat digunakan untuk pelaksanaan desa tanggap Covid 19 dan pelaksanaan PKTD berdasarkan surat edaran Menteri Desa Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan penegasan PKTD dimasa pandemi.
Selain sukses dalam penanganan pencegahan Covid 19, dibawah kepemimpinand Panggung Rejo juga sukses dalam pencapaian vaksinasi yang mencapai persentase 90 %.
“Alhamdulillah pak, di masa pandemi ini desa kami masih bisa membangun, ini semua berkat kerja keras dan kerja nyata yang diberikan oleh kepala desa kami kepada masyarakatnya, semoga kepala desa kami selalu diberikan kesehatan agar bisa melanjutkan kembali di tahun depan”, ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Panggung Rejo.
“Sebelumnya jalan yang ada di lingkungan sini sudah lama rusak dan terasa kurang nyaman pada saat dilalui oleh warga disini dalam melakukan aktivitas keseharian, tapi setelah di perbaiki oleh pemerintah desa kami rasa selain dipandangnya lingkungan ini menjadi asri, juga kamipun akan merasa nyaman, “Ungkapnya.
“Semua itu telah disesuaikan dengan atuaran yang kami terima dari hasil pengevaluasian pihak perangkat desa dan pada dasarnya semua yang kami lakukan itu tetap mengikuti Aturan yang telah ditetapkan, “Terangnya.
“Sekali lagi saya katakan, awalnya dari hasil Musdes dan Musrembang yang disesuaikan dengan RPJMdes, disertai dengan adanya bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan lembaga desa, dan tokoh masyarakat, akhirnya kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut kini semuanya telah rampung dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga disini,
“Tak lupa kami atas nama pemerintah desa Panggung Rejo mengucapankan terima kasih kepada pemerintah Daerah dan pusat yang mana telah merealisasikan Anggaran Dana desa tahun 2021 ini, kini kami pun telah laksanakan dengan Aman, nyaman dan kondusif. “Pungkas. (Andika/453P).