Batam — Delikkasus.com. Rumor penutupan lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) tak berbuntut panjang, cukup hitungan hari gerbang Uban Game Zone yang berada di kawasan pertokoan Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kini terbuka lebar untuk para penghobi permainan mesin ketangkasan (jackpot) yang sarat dengan dugaan tindak pidana perjudian.
Dari pantauan, jenis permainan game yang bersifat untung-untungan tersebut sudah banyak memakan korban, tak hanya isi kocek, harta berharga lainnya pun turut disikat jika nasib keberuntungan belum memihak kepada pemain. Sebelumnya, lokasi ini dikabarkan hening cipta sejenak selama kurang lebih 14 hari kerja. Bahkan para pecandu sangat menyayangkan atas kebijakan yang terkesan separuh napas tersebut.
“Jika bentuk permainan ini kuat unsur tindak pidana perjudiannya mengapa harus dibiarkan terus berlarut merusak moral masyarakat,” Geram Rudi Sah Indra salah satu warga yang juga vulgar menyoroti kegiatan tindak pidana perjudian di Kota Batam.
Menurutnya, lemahnya pengawasan pihak terkait menjadikan perwako nomor 12 tahun 2016 tentang pariwisata ini disalah gunakan oleh oknum pengusaha nakal dengan cara memfasilitasi para pecandu perjudian melepaskan birahinya mengadu nasib dengan pemikiran bisa meraih kemenangan.
“Alhasil, baik isi kocek dan benda berharga lainnya bisa terkuras melawan mesin game slot yang kuat dugaan telah disetting sedemikian rupa oleh pihak pengelola untuk memuntahkan hadiah dari sekian persen kemenangan mesin itu sendiri,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Aliansi Batam Menggugat, Rico Yuliansyah heran melihat hal ini. ” Kok bisa gelper itu tutup di bulan juni dan bulan ini sudah mulai menggeliat lagi ? Atau jangan jangan karena ada telegram dari kapolri dan terjadi razia besar besaran di seluruh wilayah indonesia pada bulan juni sehingga mereka tutup sementara ya “, paparnya.
Telegram dari kapolri itu kan untuk memberantas semua praktek perjudian. Kala itu semua gelper di kota batam tutup, artinya dugaan perjudian terhadap gelper di kota batam bisa jadi terindikasi benar sebagai tempat perjudian. Kalau bukan tempat perjudian, kenapa harus takut dan tutup ketika itu, imbuh rico yang merupakan salah satu aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di kota batam.
Rico berharap Polda Kepri dan Polresta Barelang benar benar serius dalam menjalankam telegram kapolri No. ST/2122/X?RES.1.24./2021 untuk memberantas segala praktek perjudian di wilayah kepri dan kota batam khususnya. Kalau memang benar gelper gelper yang tutup selama bulan juni dan sudah menggeliat kembali saat ini terindikasi benar menerapkan praktek perjudian, semuanya harus disikat habis agar batam bersih dari lokasi perjudian, tutupnya.(Tim)