Bea Cukai & TNI AL Gelar Operasi Gabungan Di Laut Perbatasan Indonesi, Singapura, Malaysia

Batam — Delikkasus.com. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, KPU BC Batam dan Lantamal IV Tanjungpinang menggelar operasi gabungan di laut perbatasan Indonesia, Singapura dan Malaysia.

Operasi laut dengan sandi Lancang Kuning ini ditandai dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Dermaga Bintang 99, Kamis (30/12/2021).

Operasi yang dilakukan dalam kurun waktu dua pekan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk menangkal dan menindak pelanggaran yang terjadi di wilayah laut, terutama di perbatasan laut Indonesia – Singapura dan Indonesia – Malaysia.

Kegiatan Operasi Gabungan ini juga merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang pengamanan penerimaan negara.

“Penyelenggaraan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antar instansi penegak hukum di laut,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan. Maka tentunya sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.

“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Ambang Priyonggo.

Senada dengan Rofiq dan Ambang, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan bahwa tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran kedaulatan negara seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan tersebut.

“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antar instansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,”ujar Andi.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU BC Batam, PSO BC Tanjung Balai Karimun, PSO BC Batam sedangkan dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun.

Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal. Bea Cukai melibatkan Kapal Patroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410, Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001, sedangkan dari TNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunya memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di perairan Kepri.

Apel gabungan juga dihadiri perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOP Khusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya. (Fs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *