Mesuji (DELIKKASUS) Desa adalah salah satu unit pemerintahan yang diselenggakan oleh kepala desa dengan bantuan perangkat desa. Desa bukan lagi merupakan bawahan daerah melainkan menjadi independent community, yang masyarakatnya berhak berbicara atas kepentingan sendiri dan bukan sebagai figuran dan objek namun berperan sebagai aktor. Kedudukan desa merupakan entitas politik otonom dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan desa.
Pelaksanaan otonomi desa tidak akan berjalan efektif tanpa adanya dukungan finansial dari pemerintah. Pembiayaan atau keuangan merupakan faktor essensial dalam mendukung penyelenggaraan otonomi desa, sebagaimana pada penyelenggaraan otonomi daerah.
Untuk menguatkan kedudukan desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 desa maka desa mendapatkan tambahan pendapatan sesuai dengan pasal 72 yaitu alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut Dana Desa.
Dana Desa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 pasal 19 digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat merupakan prioritas dalam penggunaan Dana Desa. Dana Desa dari APBN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 dialokasikan ke Kabupaten berdasarkan jumlah desa yang ada dengan dibagi 90% secara merata dan 10% secara proporsional dengan bobot 30% jumlah penduduk, 20% luas wilayah dan 50% angka kemiskinan (IKK).
Pemerintahan Desa Sidang Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kab.Mesuji anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 947.241.000, di zaman pandemi Covid-19 kegiatan desa tetap berjalan dengan baik.
Dibawah pimpinan seorang kepala desa Sidang Bandar Anom, yang mana sebagai pengelola anggaran semua kegiatan di tahun 2020 berjalan dengan lancar.
Salah satu masyarakat desa Sidang Bandar Anom, menyampai rasa senang saat ini perubahan yang ada didesa kami sangat bagus sejak kepimpinan kepala desa yang sekarang ini.
Beliau memang betul-betul sesuai janji apa yang diharapkan masyarakat terbukti salah satu ketika ada warga butuh pertolongan, beliau tidak kenal lelah dan waktu kepada warganya.
Apalagi pembangunan jalan untuk desa kita ini, saya sangat bangga mempunyai kepala desa yang langsung ikut dan terjun bersama warga dan aparatur.
Lanjut (Kades) dana desa (DD) Ta.2021, dari kegiatan pembangun desa, pemberdayaan manusia, salah satu, karang taruna, Poyandu, TP PKK, sudah kami salurkan kepada pos nya masing-masing. Tegasnya.
Saya selaku kepala desa Sidang Bandar Anom berharap kepada masyarakat dizaman pandemi Covid-19 ini patuhilah protokol kesehatan yang mana himbauan dari bapak presiden kita, Ir. Joko Widodo demi kesehatan kita semua. Ujarnya.
Tak luput juga saya ucapkan terimakasih kepala bupati, Gubernur dan pemerintah pusat yang mana telah mengucurkan dana desa setiap tahunnya ke desa Sidang Bandar Anom berjalan dengan baik.
Terimakasih juga kepada aparatur desa, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, karang taruna, pendamping desa, yang telah mensupport kinerja kami selaku kepala desa. Tegasnya. (Andika/453P)