Mesuji (DELIKKASUS) Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah adalah dengan Program Dana Desa.
Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa dan Desa Adat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana Desa diperuntukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.Minggu (26/12/2021).
Aturan main dana desa harus dipahami semua orang yang terlibat di dalamnya. Pemerintah Desa harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahannya sehingga semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.
Pengelolaan Keuangan Desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Di dalam peraturan tersebut dijelaskan secara detail soal keuangan desa termasuk dalam urusan pajak atas dana desa.
Realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2021 Rp. 1.248.066.000 di pemerintahan desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji sudah terlaksana seratus persen.
Kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan irigasi dan perbaikan jalan
Pembangunan infrastruktur dana yang dialokasikan berasal dari dana desa tahun 2021, dimana anggaran dan pembangunan rabat beton sudah melalui musyawarah.
Hal itu seperti disampaikan kepala desa, usai melakukan Monitoring pembangunan infrastruktur bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Juga diikuti oleh Tim TPK, Pelaksana Pembangunan, Perangkat desa.
” Alhamdulillah pembangunan di desa Sungai Buaya sudah seratus persen terealisasi. Artinya pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan keinginan dan juga harapan masyarakat dan hasilnya sudah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, ” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, Pemerintahan desa Sungai Buaya, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga penerima manfaat.
Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD kepada 90 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat yang dilaksanakan di balai Desa Sungai Buaya, mengikuti protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kepala Desa (Red-Kades) mengatakan, pihaknya kembali menyalurkan BLT-DD kepada 90 Keluarga penerima manfaat, alhamdulilah bantuan yang bersumber dari dana desa sudah terealisasi, ujarmya.
Selain BLT-DD masyarakat desa menerima bantuan seperti, PKH, BPNT, BST dan lainnya, agar meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dan terhindar dari kemiskinan, ujarnya.
Lanjutnya, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan pemerintah Daerah yang mana telah mengucurkan Dana desa Milyaran, untuk membangun demi kemajuan desa kami.
Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur desa, Babinsa Babinkamtibmas serta tokoh agama, tokoh ulama, karang taruna, Ketua TP KK, atas kerja keras dan solid, kekompakan yang sudah membantu roda pemerintahan desa Sungai Buaya.
Harapan saya (Red-kades) ditahun ini pemerintah pusat dan daerah lebih lagi memperhatikan aparatur desa kesejahtraannya ditingkatkan kembali, semoga pandemi covid-19 tahun ini segera berakhir muka bumi pertiwi ini.(Andika/Asep)