Di Duga Asal-asalan Mengelola DD Demi Meraup Keuntungan Pribadi, Kakam Rejosari di Duga Terindikasi Korupsi.

Tulang Bawang (DELIKKASUS) Hal tersebut terungkap saat beberapa awak media mendapatkan informasi berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat bahwa diduga ada penyelewengan dan mark’up tentang pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun 2021 yang dilakukan Kepala Kampung Rejosari, Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang. Rabu (22/12/2021).

Undang-undang desa memberikan kewenangan secara otonom kepada pemerintah desa dalam mengelola dan mengembangkan desanya, agar masyarakat lebih sejahtera dengan berbagai macam program pemberdayaan, pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa. Besarnya anggaran Dana Desa yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa, harus menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak, baik dari masyarakat desa maupun dari pihak luar desa (external), untuk bersama-sama mengawasi dalam pengelolaanya agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut dilakukan untuk menekan meningkatnya kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa/kampung beberapa tahun terakhir.

Anggaran Dana Desa Kampung Rejosari tahun 2021 sebesar Rp 801.588.000.00, dalam realisasinya ada beberapa bidang kegiatan yang diduga kuat ada penyelewengan dan mark’up, antara lain ;

Bantuan perikanan (bibit/pakan/dst)

Rp 14.550.000.

Penyediaan pos kesiap siagaan bencana skala lokal desaRp 20.000.000.

Pemasangan/Pemeliharaan jalan umum dijalan desa/fasilitas umum milik desa Rp 10.000.000.

Pembangunan/penataan alun-alun/ruang terbuka hijau desaRp 89.700.000.

Sementara dalam realisasi sebesar 8% yang di anggarkan dari Dana Desa, tidak nampak apa saja yang kerjakan dari dana tersebut.Padahal sama-sama kita ketahui bahwa dana tersebut realisasinya untuk penanganan pencegahan Covid 19, seperti pembelian masker, handsanitaiser, penyedian rumah isolasi dan peralatan-peralatan lain yang diperlukan dan salah satunya juga harus di bangunkan posko penanganan dan pencegahan Covid-19, tetapi yang ada di kampung Rejosari hanya terlihat bangunan posko yang mengunakan salah satu rumah warga yang kosong, dalam rumah isolasi juga tidak terlihat peralatan perlengkapan yang seharusnya disediakan di setiap ruang dirumah isolasi.

Dalam bantuan perikanan (bibit/pakan/dst) yg dianggarkan sebesar Rp 14.550.000, ini tidak jelas perkembanganya seperti apa, serta realisasi dalam penyediaan pos kesiap siagaan bencana skala lokal Rp 20.000.000, dan pemasangan/pemeliharaan jalan umum milik desa yang dianggarkan sebesar Rp 10.000.000, dalam kegiatan tersebut diduga telah terjadi penyelewengan, karna menurut keterangan dari salah satu warga masyarakat posko tersebut ditempatkan dirumah warga yang kosong, dan pemeliharaan jalan umum milik desa itu dikerjakan secara gotong royong dan dibantu juga oleh orang yang memiliki perkebunan sawit di Kampung Rejosari.

“Setau saya kepala kampung (Nano) tidak membuat posko, hanya memakai rumah kosong yang dijadikan posko lalu dipasang banner”, ungkap PN saat melintas.

Ditanya tentang apakah jalan ini pernah dilakukan pemiliharaan? PN menjawab tidak!, karna jalan tersebut diperbaiki secara bergotong royong dan sering dikasih pecahan batu oleh orang yang memiliki ladang sawit di kampung ini, jelas PN.

Sedangkan dalam realisasi pembangunan/penataan alun-alun /ruang terbuka hijau desa yang dianggarkan Rp 89.700.000, pengerjaanya terkesan asal jadi, besarnya anggaran tidak sesuai dengan apa yang dihasilkan, saat ini tanahnya tergerus air hujan, dipenuhi oleh rerumputan semua terlihat tidak terawat.

Sementara menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat yang ada di Kampung Rejosari membenarkan hal tersebut dan menurut hasil investigasi dilapangan, rata-rata semua kegiatan pembangunan Dana Desa Dikampung Rejosari tidak maksimal dan terkesan asal jadi.

“Coba bapak lihat saja semua kegiatan yang di kerjakan kepala kampung dari tahun ketahun seperti tidak ada kemajuan dan saya nilai kurang maksimal”, ucap salah satu tokoh masyarakat Kampung Rejosari.

Sampai berita ini diterbitkan, kepala Kampung Rejosari Nano Alamsyah selaku penanggung jawab anggaran belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan terkait realisasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa ( DD ). (Team).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *