Mesuji (DELIKKASUS) BOS reguler adalah dana yang diutamakan untuk mendanai belanja nonpersonalia sekolah dasar dan menengah dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Sekolah sebagai lembaga yang menumbuh kembangkan potensi dasar yang dimiliki oleh peserta didik. Sekolah tidak hanya memberikan nilai akademis pada murid saja tetapi fungsi lainnya yaitu memberikan pelayanan dan bimbingan kepada murid dalam berbagai matra pendidikan, kognitif,afektif dan psikomotorik.
Bagaimana kewajiban pertanggung jawaban sekolah dengan Pemerintah, salah satunya adalah :
PEMBUKUAN, PELAPORAN DAN TRANSPARANSI DI SEKOLAH.
Diduga terjadi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 di duga ditilep dan di korupsi oleh oknum Hendro selaku kepala sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) mesuji.
Sekolah SMPN 3 yang terletak di kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Modus dan Operandi yang di lakukan oleh oknum Hendro tersebut diduga sangat merugikan orang tua siswa yang seharusnya orang tua siswa memiliki HAK MENGETAHUI PENGELOLAAN ANGGARAN BOS di SMPN 3 Mesuji.
Tim awak julnalis sewaktu melakukan peliputan di SMPN 3 mesuji untuk bertemu oknum Hendro selaku kepala SMPN 3 Mesuji di Kecamatan Way Serdang, kabupaten Mesuji, untuk dimintain informasi yang bisa di pertanggung jawabkan tentang pengelolaan anggaran dana BOS atau anggaran lainnya di SMPN 3 Mesuji.
Diruangan guru awak julnalis di sambut oleh seorang guru yang mengatakan bahwa oknum Hendro kepala sekolah tidak masuk, sedang Dinas luar (DL).
Dihubungi melalui telepon dan WhatsApp oleh awak julnalis,oknum Hendro tidak mau menjawabnya.
Dilingkungan sekolah SMPN 3 Mesuji awak julnalis bertemu dengan salah satu orang tua siswa yang tidak mau nama dan identitasnya di cantumkan mengatakan :
“Apa iya mas, dana BOS untuk siswa SMP itu sebesar Rp 1.100.000.( Satu juta seratus ribu Rupiah).” ..?
Awak julnalis mengatakan itu benar.
“Heran saya mas, Tahun 2020 kan Pandemi Covid-19 dan anak-anak sekolah juga Daring di rumah, dikemanain anggaran dana BOS itu ya mas.’
Pantesan banyak kepala sekolah sekarang pada beli kendaraan motor atau mobil, malahan sampai ada yg bangun rumah baru mas.” ujar narasumber tersebut dengan wajah kesal. Kamis (14/10/2021).
Anggaran dana BOS Tahun 2020 di SMPN 3 Mesuji yang di duga di tilep oleh oknum Hendro yang berhasil di himpun oleh awak Julnalis.
Tahap Pertama pencairan :
Rp 164.340.000.
dengan jumlah siswa 498 siswa.
Tahap kedua :
Rp 219.120.000.
Tahap ketiga :
Rp 162.030.000.
Bersambung.
Penulis : Andika.