Mesuji, (DELIKKASUS) Fakta-fakta korupsi di Indonesia makin masif, dana desa jadi lahan korupsi kades-kades lakukan korupsi, besarnya dana desa yang dialokasikan ke setiap desa di seluruh Indonesia membuka celah bagi kepala desa untuk melakukan tindak korupsi.
Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.
Tingginya korupsi oleh kepala desa seakan menjadi bukti korupsi di Indonesia semakin masif. Perlu pengawasan baik dari pemerintah pusat dan daerah agar dana desa tidak diselewengkan.
Namun kebijakan pemerintah tersebut justru disalahgunakan oleh oknum Sikun selaku kepala Desa (Kades) Tirta Laga, kecamatan Mesuji, kabupaten Mesuji. tertentu salah satunya aksi dugaan korupsi dalam pengerjaan infrastruktur pengeras jalan.
Sehingga hal tersebut membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dapat melakukan tindak pidana korupsi.
Saat tim awak jurnalis menyinggung persoalan Pembangunan infrastruktur yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2021, oknum kades Sikun menjawab melakukan pengerasan jalan sabes tipe C untuk 2 (dua) titik jalan mengahabiskan anggaran sekitar 400 jutaan.
Kenyataan di banner pagu anggaran yang tercantum di lokasi, kegiatan pengerasan jalan Sirtu dan Base di RK 004 dengan panjang: 800 meter, lebar : 2,5 meter dan tebal : 0,15 meter, menghabiskan anggaran Rp 320.095.494.
Dilokasi kedua di RK 002, dengan panjang : 400 meter, lebar : 2,5 meter dan tebal : 0,15 meter, menghabiskan anggaran Rp 169.942.747.
Adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Sikun kepala Desa Tirta Laga, jelas sangat terlihat dari perbedaan kedua titik jalan yang sudah menghabiskan anggaran Dana Desa Tahun 2021.
Dalam keterangan Fuazan selaku Sekretaris desa Tirta Laga kepada jurnalis bahwa dalam pengerjaan pengeras jalan yang ada dua dititik RK 002 dan RK 004 dengan bahan sabes atau yang lebih nasionalnya (Puing-puing bekas) menghabiskan anggaran Rp. 490.038.241 (hampir ½ milyar) ditahun 2021.
Ketika jurnalis menanyakan lebih jauh, dalam hitungan yang panjang 1.2 Kilo meter (12 ribu meter) berapa kubik menghabiskan sabes untuk pengerjaan pengeras jalan tani atau warga tersebut, Fauzan hanya menjawab ukuran besar dalam 1 rit muatan mobil fuso mencapai 25 Kubik.
Dengan biaya untuk menghampar per meternya Rp. 37.500,- kalau biaya persatu rit mobil fuso dengan kapasitas 25 kubik, fauzan selaku sekretaris desa Tirta Laga, tanyakan langsung saja kepada kepala desa. Ujar Fauzan.
Lanjut oknum kades Tirta Laga (Red-Sikun) ketika dihubungi oleh partner media selaku pimpinan redaksi media online ternama, untuk meminta tanggapanya perihal dugaan korupsi pada dirinya yang lagi hits dan trend.
Lagi-lagi dirinya mengakui “SAYA TIDAK KORUPSI” atas pekerjaan infrastruktur pengeras jalan yang ada di dua titik desa Tirta Laga, bahkan oknum “Sikun” melontarkan bahasa menantang “SAYA SIAP DIPERIKSA INSPEKTORAT ATAU KEJATI” bila saya melakukan korupsi, tegasnya.
Untuk perbandingan permasalahan yang terjadi dugaan korups di desa Tirta Laga, tim jurnalis meminta statmen melalui via telponnya kepada ‘Eko Cahyono’ warga Lampung Timur sebagai Tim Khusus Peneliti Teknis dilapangan.
Menurut Eko Cahyono, kalau memang ada pekerjaan infrastruktur untuk pengeras jalan menggunakan sabes (puing-puing bekas) yang ada di desa Tirta Laga Tirta Laga, kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, “ITU KADES CEPAT KAYA DONG”.
Khususnya untuk di Lampung Timur tidak ada pekerjaan jalan menggunakan sabes, pasti akan ditolak oleh pendamping desa dari pihak kecamatan, yang ada hanya pekerjaan jalan yang paling terendah adalah underlagh, ujar Eko Cahyono.
Pekerjaan underlagh aja dengan volume panjang 1 kilo meter dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp. 250 juta-an, ini pengerjaan pengeras jalan dengan menggunakan sabes dengan volume panjang 12000 meter (1 kilo 200 meter) dengan anggaran hampri ½ milyar kurang dikit, tegasnya.
Lebih anehnya lagi kenapa dari pihak PMD Kecamatan Mesuji di acc atau disetujuinya, ada apa?? Kalau semua desa dalam pekerjaan menggunakan sabes dan disetuji, “Ya Cepat Kaya Lah”. Artinya hanya memperkaya diri, Ingat Jabatan Kades hanya amanah dan dipercayai oleh masyarakatnya.
Dalam kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Mesuji Kecamatan Mesuji Desa Tirta Laga, akhirnya Chandra F. Simanjuntak selaku Ketua DPD JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Lampung, angkat bicara dan memberikan statmen, setelah dikaji dan dipelajari dugaan korupsi oleh oknum kades Sikun, kita akan kawal pemberitaan ini bahkan kita akan laporankan oknum tersebut.
Seolah-olah selama menjabat sebagai kepala desa baru berjalan dua tahun merasa dirinya yang paling bersih dan sok suci, mari kita buktikan…Beri tindakan tegas dari inspektorat dan penegak hukum, panggil dan periksa selama dia menjawab, Tegas Chandra. (Bersambung)
Penulis: Tim Jurnalis