Batam — Delikkasus.com. Lambannya kinerja kepolisian dalam menyikapi adanya dugaan praktik tindak pidana perjudian bermodus Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam hingga kini masih menjadi pertanyaan publik.
Pasalnya, seruan penolakan dan desakan penutupan lokasi itu dari para aktivis dan LSM yang ramai beredar di media massa akhir-akhir ini belum mendapat penanganan serius dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dari lokasi, Nagoya Game Zone tampak ramai dikunjungi para penjudi. Hal ini semakin menguatkan dugaan pembiaran dan mempertontonkan kebobrokan kinerja Aparat Penegak Hukum dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.
“Jika benar adanya panglima tertinggi di negara ini adalah hukum, maka kedudukannya sama-rata dimata hukum, tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya,” tegas Rudi Sah Indra, Jum’at (05/08).
Rudi memaparkan, selain perda Kota Batam yang menjadi landasan hukum perizinan Gelper tersebut, pasal 303 KUHP juga harus ditegakkan bilamana secara praktiknya ditemui unsur tindak pidana perjudian.
“Barang ini sudah jelas lokasinya dan berada ditempat-tempat keramaian, pertanyaannya apakah Polisi bisa bekerja profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Penegak Hukum?,” ucap Rudi selaku warga yang gencar menyoroti tindak pidana perjudian di Kota Batam.
Secara terpisah, Ketua Alarm Indonesia, Antoni yang sangat gencar menentang dan melakukan penolakan terhadap keberadaan Gelper yang sudah sangat menggeliat di Awal Juli 2022 ini menyebutkan bahwa benar adanya kita sudah menyuarakan di media-media online dan mengirimkan surat langsung ke Polda Kepri agar kiranya Polda Kepri melakukan Operasi dan pengecekan terhadap semua gelper yang diduga terindikasi sangat jelas sebagai tempat perjudian.
“Namun, sepertinya Polda Kepri terkesan tutup mata saja terhadap apa yang selama ini telah kita suarakan dan Semua Gelper sepertinya dibiarkan bebas melakukan aktivitasnya,” papar Antoni.
Sementara itu, Panglima Alarm Abdul Razak dan Bendum Alarm Suandi, ST mengatakan dengan serempak mudah-mudahan dengan terbitnya pemberitaan hari ini Polda Kepri atapun Polresta Barelang bisa langsung bergerak melakukan operasi untuk pengecekan langsung semua gelper-gelper yang ada di Kota Batam.
“Kalau memang sampai hari minggu kita lihat gelper-gelper itu beraktivitas bebas, Insya Allah hari Senin kita layangkan surat pemberitahuan Demo ke Polresta Barelang,” tutupnya. (Red)