BEKASI ( DELIKKASUS) Perkumpulan Rumah Produk Halal (PRPH) memenuhi undangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Alisa Khadijah ICMI Kabupaten Bekasi di Mall Bekasi Trade Center, Rabu (5/1/2021).
Kehadiran PRPH ini untuk memberikan sosialisasi mengenai sertifikasi halal untuk produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.
Dalam paparannya, H. Eko Prayitno sebagai Pengawas di PRPH Rumah Halal menyampaikan pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan para pelaku usaha agar produk usaha kecil mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional.
“Jika pelaku usaha ingin naik kelas dan produknya mampu bersaing, maka seyogyanya produknya itu dilengkapi dengan sertifikat halal,” tutur Eko Prayitno.
“Banyak pelaku usaha yang masih belum memahami, bahkan sebagian mengalami kesulitan mengurus sertifikat halal, maka PRPH bersedia menjembatani pengurusan sertifikasi halal tersebut.” Jelasnya.
Dijelaskan Eko Supriyatna bahwa, “Sertifikat Halal tidak akan terwujud jika tidak ada izin pendukungnya sperti NIB (Nomer Induk Berusaha), PIRT (Pangan Produksi Rumah Tangga) dan satu lagi Laik Hygene Sanitasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Sugiarti S.Ip selaku Ketua Alisa Khadijah Kabupaten Bekasi yang akrab dipanggil Bunda Sugi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Rumah Halal di Gebyar UMKM yang sudah berlangsung selama 20 hari dan hari ini adalah penutupannya.
Hadir juga dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bekasi Iyan Supriyatna, Kabid UMKM, Ketua Umum PRPH Muhammad Rustam, Ketua Umum DPP Alisa Khadijah ICMI Nasional.Hj. Ina Marlina S.Sos, MM dan para pelaku UMKM Alisa Khadijah se Kabupaten Bekasi.
Acara dimeriahkan penampilan ibu-ibu dari beberapa perwakilan Alisa Khadijah kecamatan se Kabupaten Bekasi.( Team )