Kabid PUPR Lamsel Bungkam Soal Jalan Desa Way Galih

Lamsel (DELIKKASUS) Tim investigasi dilapangangan yang ketuai Hendri dan beberapa media cetak dan online terkait dengan temuan pada pemberitaan sebelumnya pada Proyek APBD Tahun 2021 untuk Jalan Lingkungan desa yang disinyalir asal jadi di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang,Kabupaten Lampung Selatan.

Sangat disayangkan “HN” selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU-PR Lampung Selatan tidak merespon pertanyaan Tim ketua dilapangan melalui telpon maupun whatsapp perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi, Ia masih bungkam dan belum klarifikasi, seolah oleh mengabaikan dan tidak menanggapi pihak media.

Entah apa yang ada di benak “HN” sehingga ketika di mintai tanggapannya terkait pemberitaan “HN” seolah olah tidak punya tanggung jawab sebagai Kabid, padahal di dalam pelaksanaan pekerjaan bina marga dinas PU-PR Lampung selatan dialah salah satunya yang mengawasi.

Di beritakan sebelumnya, Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang diduga kerjaannya secara asal asalan, dan ajang korupsi sehingga baru mengerjakan lapisan penetrasi ( lapen) yang seharusnya sesuai standar pekerjaan umur harus 5 cm akan tetapi yang terjadi di lapangan tidak mencapai dengan apa yang sudah di tentukan.

Temuan dimaksud pada pemberitaan yang sebelumnya pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar dan proyek yang bernilai pagu sebesar Rp.2.180.000.000,00 dan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.147.364.915,52 yang di kerjakan oleh CV. Mulya Gama Mandiri sebagai kontraktor tersebut, di duga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi.

Mengacu kepada teknis pembangunan berstandar pekerjaan umum, Lapisan penetrasi (lapen) harus memiliki ketebalan 5 cm dari atas batu Underlag, sementara hasil di lapangan pekerjaan tersebut rata rata hanya 3 cm bahkan ada yang ketebalannya cuma 1,5 cm.

Teknis pembuatan lapen yang seharusnya di atas batu 3,5 di siram aspal setelah itu di pasang lagi batu 2,3 dan di siram aspal juga setelah itu baru di pasang batu 1,2 setelah itu di siram aspal kembali, barulah gelar abu batu atau screening setelah semua itu terpasang secara merata barulah di adakan pemadatan menggunakan alat berat.akan tetapi menurut keterangan warga yang tidak mau diketahui nama nya pekerjaan tersebut tidak seperti apa yang di kerjakan seharusnya.

Menurut berberapa tokoh masyarakat pemanfaatan jalan lingkungan desa yang Indentitasnya, tidak ingin disebutkan warga Desa Way Gali, mereka mengatakan bahwa pembangunan peningkatan jalan lingkungan desa, sangat disesalkan.

“Kami masyarakat mendukung atas upaya percepatan pembangunan tapi tidak seperti ini, pekerjaanya , kalau seperti ini anak bayi yang baru lahir ajak menginjaknya tabur, apalagi nanti kendaraan,” imbuh masyarakat.

Sampai berita ini di terbitkan “HN” Kabid PUPR belum dapat dikonfirmasi, (Tim/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *