Pesawaran (DELIKKASUS) Menindaklanjuti pemberitaan puluhan media online dan cetak bahwa yang diduga Pj Heri Mahaindra, S.Pd. MM pada tanggal 16 September dan 22 September 2021 dalam pemberitaan tersebut, terkait dugaan mark’up dan pekerjaan fiktif di pekon Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Kamis ( 30/9/2021).
Dimana pemerintah pusat melalui kementerian keuangan, dana desa yang telah dialirkan milyaran rupiah ke sejumlah desa yang menerima anggaran tersebut.
Dana desa diambil menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi semua orang untuk melakukan tindakan korupsi, apalagi ranahnya yang ada daerah kecil dan pelosok manjadikan dana desa sangat perlu diawasi pengelolaannya.
Setelah terbitnya pemberitaan puluhan media nasional kini Camat Way Lima, Syukur Saliyak, S.Ag. MM memberikan keterangan tentang adanya pemberitaan oknum Pj “HR” selaku anak buahnya yang diberikan tugas untuk menjadi pemimpin pekon Pekondoh Kecamatan Way Lima.
Camat Way Lima, Syukur Saliyak, S.Ag. MM saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya oleh salah satu Pemimpin Redaksi media online melalui via telponnya, Rabu (29/9/2021).
Statmen, Syukur Saliyak, S.Ag. MM :
Saya coba adanya berita kemarin itu, saya juga langsung berkunjung ke desa Pekondoh jadi tolong cermat juga mengkritisi kalau saya yang sampaikan kemarin itu, kalau ada hal apa-apa tugas kami di kecamatan melaksanakan pembinaan sekaligus adanya pengawasan dengan adanya berita itu kita tindaklanjuti walaupun berita itu saya juga “TIDAK JELAS”, ujar camat.
Kalau hanya berita menulis-kan orang boleh menulis kebenarannya seperti apa nanti yang merasa dirugikan dia akan klarifikasi, selama ini ada informasi apa saya tindak lanjuti kemarin saya sudah meminta seluruh perangkat desa hadir, kemarin ada termasuk BPD, wakil dari tokot adat disana.
Jadi yang dimaksud “CERMAT” saya itu menurut keterangan Syukur selaku camat Way Lima kegiatan hidroponik itu tidak ada dalam tahap II tahun 2021, tetapi ditahap II ini untuk hidroponik dianggarkan oleh oknum Pj “HR” dalam katagori “PERAWATAN”, ujar salah satu pimpinan redaksi media online.
Lanjut Camat Way Lima, narasumbernya itu yang jelas jangan sampai data itu dana lama dan data bukan saat sekarang, karena sekarang ini tidak ada untuk pengadaan fisik seperti yang dicontohkan hidroponik, maka saya bukan mau menanggapi, saya sampaikan itu kemarin selama ini saya dengan media gak pernah kita atau coba tidak sulit ketemu dengan media-media.
Di kantor kecamatan ini tidak pernah ada kawan-kawan media online maupun cetak tetap kita sampaikan, kita juga sadar bahwa dalam pekerjaan ini media juga diperlukan pos kegiatan-kegiatan kita, ujar camat.
Lagi-lagi pimpinan redaksi online berikan pertanyaan kepada Syukur Saliyak, S.Ag. MM selaku camat Way Lima, disitu oknum Pj “HR” menganggarkan perawatan Hidroponik, Kerambah bahkan kerambah saja fiktip, sebagai jurnalis mencari pekerjaan atau kegiatan kerambah sesuai data yang dipegangnya laporan anggaran dan kegiatan desa Pekondoh itu tidak ada dilapangan diduga “FIKTIP”, ujarnya.
Sangat disayangkan ketika oknum Pj “HR” memberikan keterangan anggaran Sistem Informasi desa dia menyebutkan anggaran itu hanya Rp. 1.500.000 ribu, (satu juta lima ratus ribu rupiah) tetapi laporan pemakaian dana desa untuk kegiatan tersebut Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), tegasnya.
Menurut Camat Way Lima, Jadi kembali kesitu kalau kami lebih-lebih kegiatan tahap kedua ini kami belum melaksanakan monitoring evaluasi (MONEV) artinya sejauh mana kebeneran, karena tahap kedua ini kan baru dan baru terlaksana juga, jadi kami belum ini ya tapi kalau ada memang seperti itu silakan di konfirmasi bagusnya seperti apa.
Kalau kita mau membatasi rekan-rekan media, ini kan profesi juga dan tidak bisa dibatasi, tetapi kalau ada memang satu apa kita bilang gak bisa dia salah apalagi men justice perkara itu nanti setelah pemanggilan dan melakukan pemeriksaan.
Tetapi kalau diduga ada mungkin hal-hal yang kurang pas, silakan saja dapat dikonfirmasi kalau kami belum menemukan itu, seperti pengadaan dan kalau ada pemeliharaan-pemeliharaan, belum cek itu, tegas Camat.
Sebelum berita ini dturunkan tim jurnalis mendatangi balai desa tetapi Pj “HR” sudah pulang salah satu perangkat desa, kami lanjutkan ke kediamannya Pj “HR” untuk mengklarifikasi adanya temuan atau kejangggalan dalam pengelolaan anggaran dana desa tahap kedua, lagi-lagi dia ‘MENYANGKAL” dan merasa sudah paling benar.
Camat Way Lima, artinya gini kalau ada memang kebenaran disitu anggap dia salah dan tidak mengakui silahkan pertanggungjawabkan hal yang seperti itu, dia mempertahankan pekerjaan itu sesuai dengan apa, apa yang dia harus pertanggungjawabkan.
Tetapi seandainya kalau memang tidak yang saya bilang tadi harus “CERMAT” juga dari sumber yang ada jangan sampai nanti, sebagai contoh sekarang ini kan bisa saja pada saat APBdes di awal disusun setelah itu ada perubahan, kalau memang seperti itu kan bisa saja terjadi lebih-lebih kondisi yang sekarang anggaran kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik banyak yang hilang karena apa, fokus penanganan covid-19. (Tim)