Tulang Bawang — Delikkasus.com..-Kecamatan Rawa Pitu adalah salah satu dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.Provinsi Lampung.
Kecamatan Rawa Pitu terdiri dari 9 (sembilan) Kampung/Desa :
1. Sumber Agung.
2. Batang Hari.
3. Mulyo Dadi.
4.Andalas Cermin.
5. Panggung Mulyo.
6. Duto Yoso Mulyo.
7. Bumi Sari.
8. Gedung Jaya.
9. Rawa Ragil.
Dari total 9 (sembilan) Kampung/Desa yang ada di kecamatan Rawa Pitu, ada salah satu oknum kepala Kampung yang berinisial “JH” yang menjabat Kepala Kampung Andalas Cermin yang di Duga Korupsi anggaran Dana Desa (DD) Mulai Tahun 2018 sampai Tahun 2020.
Anggaran Dana Desa (DD) sudah jelas adalah Program utama yang sangat di andalkan dan di harap sukses oleh Bapak Presiden Joko Widodo,
Dengan adanya anggaran Dana Desa, maka harapan untuk pemerataan Pembangunan di Kampung/Desa bisa tercapai, dan paling utama adalah kesejahteraan masyarakat yang menerima dari manfaat Dana Desa bisa terwujud.
Oknum kepala Kampung (Kakam) Andalas Cermin yang berinisial “JH” di Duga melakukan korupsi anggaran Dana Desa yang di Duga keras untuk memperkaya diri sendiri di Tahun 2018 sampai Tahun 2020.
hasil liputan dan pantauan awak media di kampung Andalas Cermin yang di Duga terjadi Korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2018 di kolom PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA, di bidang :
Operasional Pemerintahan Desa Tahap 1 (pertama)
Tahun 2018 cuma
Rp 11.630.000.
tetapi di tahap 2 (kedua) Tahun 2018 membengkak menjadi
Rp 86.619.000.
Begitu juga di Tahun 2018 di kolom yang sama, bidang :
Pembinaan Karang taruna/klub kepemudaan/ klub olah raga. Tahap 1 (pertama).
Pengajuan
Rp 25.000.000
Realisasi.
Rp 5.000.000.
tetapi di tahap 2 (kedua)
Pengajuan :
Rp 25.350.000.
Realisasi
Rp 25.350.000.
Belum lagi kolom PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA di bidang :
Terselenggaranya pembinaan PKK
Tahap 2 (kedua)
Pengajuan
Rp 15.000.000.
Realisasi
Rp 15.000.000.
Tahap ke 3(ketiga).
Pengajuan
Rp 15.000.000.
Realisasi.
Rp 15.000.000.
Kolom PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA,
di bidang :
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/madrasah non-formal milik Desa.
(bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dst).
pengajuan :
Rp 23.880.597.
Realisasi :
Rp 16.000.000.
Oknum kepala Kampung yang berinisial “JH” di duga sengaja menghindari bertemu awak media ketika akan di komfirmasi terkait pengelolaan anggaran Dana Desa di kampung Andalas Cermin yang di duga keras sudah di lakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. selama oknum tersebut menjabat kepala Kampung Andalas Cermin.
pasal nya sewaktu awak media menyambangi di balai kampung Andalas Cermin dan di rumah oknum tersebut, selalu tidak ada di tempat.
di telepon melalui telepon genggam aktip tetapi tidak mau di angkat.
Jumat (20/08/2021).
Sewaktu awak media ini meliput di kampung Andalas Cermin, di depan balai Kampung Andalas Cermin,kebetulan ada warga yang lewat yang namanya tidak mau di cantumkan yang berinisial “NT” berkata :
” Nyari siapa mas ? nyari kepala Kampung ? cari aja di belakang rumahnya dia sering sembunyi disana kalau ada awak media yang datang.
ketika awak media bertanya lagi apakah sebagai warga kampung Andalas cermin merasa tidak manfaat dari di kucurkannya anggaran Dana Desa oleh Bapak Presiden Jokowi ?
warga yang berinisial “NT” menjawab :
” Boro-boro mas, Tahun kemaren dan Tahun ini iya dapat Bansos, kalau dari Kampung mah, cuma masker dan masker.” ujar nya lagi sembari minta izin pamit pulang kepada awak media.
Viralnya pemberitaan beberapa waktu yang lalu di beberapa media online terkait Dugaan Korupsi anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Andalas Cermin, kecamatan Rawa Pitu.yang di Duga di lakukan oleh oknum kepala Kampung yang berinisial “JH”.
mengundang perbincangan para penggiat Anti Korupsi, aktivis dan pakar Hukum untuk angkat bicara.
Jefri JRS.Manopo, SH.MA
ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Nusantara Sakti dan Patner, Penggiat Anti Korupsi dan Pemerhati anggaran Dana Desa angkat bicara sewaktu awak media menghubungi melalui telepon genggam untuk dimintain statmennya terkait Dugaan Korupsi anggaran Dana Desa (DD) di kecamatan Rawa Pitu.
” Saya sangat menyayangkan kalau sampai ada Anggaran Dana Desa yang di Duga di Korupsi secara terstruktur, sistematis dan masif dengan modus baru. dengan mengutak-atik anggaran Dana Desa yang seharusnya di terima dan dirasakan manfaatnya oleh warga kampung/ Desa itu sendiri.tetapi di Duga di Korupsi sama kepala kampung/Kepala Desanya.
memang Human (Manusia) yang menerima manfaat anggaran Dana Desa itu sangat susah di cari sewaktu awak media akan meliput, beda dengan anggaran Dana Desa yang di peruntukan untuk infrastruktur, ya mungkin awak media gampang menemukan dan di liput sewaktu di cari, karena itu benda mati.” ungkap Jefri JRS Manopo,SH,MA.
kepada awak media.
” Saya juga mendengar dan menerima laporan masih ada beberapa kepala Kampung/kepala Desa yang sudah di panggil APH (Aparat Penegak Hukum) dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) tetapi tidak ada sanksi yang di terima.
Saya akan terus memantau dan menunggu laporan selanjutnya yang mungkin akan saya teruskan ke APH disini.
Jakarta- red.
Bersambung.
Penulis : Andika.