Di akhir masa jabatannya kepala Kampung Juheni di Duga masih berhalusinasi tetap mengrogotin anggaran Dana Desa

Tulang bawang — Delikkasus.com.-
Kampung Andalas Cermin adalah salah satu Kampung yang ikut menerima anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di kucurkan oleh Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu Tujuan penyusunan anggaran APBN adalah untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja agar kesejahteraan rakyat terpenuhi.

Program pemerataan pembangunan antar desa dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa tujuan utama dari anggaran dana desa yang di canangkan oleh bapak Presiden Joko Widodo melalui adanya dana desa, seakan- akan tidak berjalan mulus bilamana masih ada kepala Kampung/ kepala Desa yang masih suka melakukan Kolusi, Korupsi dan nepotisme (KKN).

Dari kasus- kasus korupsi yang terjadi di dalam pengelolaan dana Desa, ada beberapa modus operandi yang di lakukan antara lain, membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) di atas harga pasar kemudian menbayarkan berdasarkan kesepakatan yang berbeda.

Oknum Juheni yang menjabat kepala Kampung (Kakam) di Kampung Andalas Cermin, kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Di Duga keras dari awal menjabat Kepala Kampung sudah BERHALUSINASI mengrogroti anggaran Dana Desa (DD).

Pasalnya, sewaktu awak media melakukan peliputan dan bertemu dengan warga yang ada di Kampung Andalas Cermin kecamatan Rawa Pitu, banyak hal yang tidak bisa di jawab oleh oknum kepala Kampung Juheni, sewaktu awak media akan komfirmasi dan meminta statmennya oknum Kakam Juheni selalu dengan beralasan sibuk dan tidak pernah berada di rumahnya.
ini di buktikan selama 3 hari selama seminggu awak media ke Kampung Andalas Cermin oknum Kakam Juheni selalu tidak ada di rumah.
Rabu (11/08).

Salah warga yang kebetulan lewat di kampung Andalas Cermin yang tidak mau namanya di cantumkan yang berinisial “JN” berkata ;
” Susah bang kalau mau ketemu dengan pak Juheni, apa lagi siang begini, pasti ngak ada.kalau ada wartawan ketemu juga pasti karena kepergok.”
sewaktu awak media bertanya lagi bagaimana kinerja oknum kepala Kampung Juheni.
warga yang berinisial “JN” menjawab :
” Wes…aku ngak berani jawab bang,lihat sendiri aja dan keliling kampung Andalas Cermin pasti bisa nilai sendiri” ujarnya sambil geleng geleng kepala sembari pamit berlalu.
Kamis (12/08).

Anggaran Dana Desa (DD) di kampung Andalas Cermin yang mau di konfirmasi oleh awak media kepada oknum Kakam Juheni.
Tahun 2018 :
Rp 756.636.851.
Tahap 1: Rp 151.327.371.
2: Rp 302.654.740.
3: Rp 302.654.740.

Tahun 2019 ;
Rp 1.218.041.851.
Tahap 1: Rp 243.608.370.
2: Rp 487.216.740.
3. Rp 487.216.741.

Tahun 2020 ;
Rp 1.021.411.000.
Tahap 1: Rp 408.564.400.
2: Rp 408.564.400.
3: Rp 204.282.200.

Tahun 2018 ada di panel – Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
– Pelaksanaan Pembangunan Desa.
– Perberdayaan Masyarakat Desa.
– Pembinaan kemasyarakatan Desa.
Yang perlu di konfirmasi oleh awak media kepada oknum kepala Kampung Juheni, untuk perimbangan pemberitaan yang akan di sajikan kepada Publik.

Bersambung.
Penulis : Andika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *