Tulang Bawang — Delikkasus.com. Sekolah sebagai lembaga yang menumbuhkembangkan potensi dasar yang dimiliki oleh peserta didik. Sekolah tidak hanya memberikan nilai akademis pada murid saja. terapi fungsi sekolah lain, memberikan pelayanan dan bimbingan kepada murid dalam berbagai Matra pendidikan, kognitif, afektif dan psikomotorik.
Pada Tahun 2021 Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nasdem Anwar Makarim mengatakan akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK)
sebesar Rp 17,7 trilliun,
Dana tersebut dialokasikan untuk di gunakan memenuhi ketuntasan kebutuhan sarana dan prasarana rehabilitasi sekolah di 31.695 satuan pendidikan di semua jenjang, mulai dari paud,SD,SMP,SMA,SMK dan SLB.
Sekolah Menengah Atas Negeri satu (SMAN 1) Rawa jitu Selatan, Kecamatan Rawa jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung adalah salah satu sekolah yang di Duga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan perawatan ringan yang sudah di anggarkan di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga ada dugaan dan indikasi berharap untuk mendapat Rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Tim awak media sewaktu berkunjung ke SMAN 1 Rawa Jitu Selatan untuk bertemu Nurjana selaku kepala sekolah SMAN 1 Rawa Jitu Selatan untuk di komfirmasi dan akan dimintai informasi yang bisa di pertanggung jawabkan tentang pengelolaan anggaran dana BOS atau anggaran lainnya di SMAN 1 Rawa Jitu Selatan,
Di ruangan guru yang bersebelahan dengan ruangan kepala sekolah Nurjana,
awak media di temuin seorang oknum guru yang bernama Ari Permana yang mengaku sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
Menurut oknum Ari Permana, awak media tidak bisa bertemu dengan kepala sekolah sebelum bertemu dengannya dan oknum Ari Permana bisa menjawab apabila ada pertanyaan dari awak media. Selasa (15/06/2021).
Jefri.JRS.Manopo,S.H
Pengacara,aktivis dan penggiat anti korupsi juga seorang pemerhati di dunia pendidikan di Jakarta memberikan tanggapannya ketika awak media menghubungi melalui via Handphone.:
Jumat (18/06/2021).
“Fungsi sekolah adalah mengembangkan potensi didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak,mulia, sehat ,berilmu,cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
“Fungsi sekolah ini terdapat pada tujuan pendidikan sekolah pada Undang-undang nomor 20 tahun 2003.
jadi menurut saya, kalau sekolah sudah rusak sana sini gimana ada ke nyamanan lagi buat siswa siswi untuk belajar, sungguh aneh kalau plafon bisa rusak serentak kalau tidak ada pembiaran dari awal.
Jadi saya menduga pihak sekolah sudah sengaja melakukan pembiaran tidak melaksanakan perawatan ringan memakai anggaran dana BOS. sehingga diduga berharap di kemudian hari mendapat bantuan rehabilitasi dari DAK fisik.
“Silahkan kumpulkan dan lengkapi lagi data di SMAN 1 Rawa jitu Selatan,kemudian laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan instansi pemerintah.”
ujar Jefri.JRS.Manopo,S.H.
Bersambung…
Penulis : Andika