Tulang Bawang — Delikkasus.com. Menindaklanjuti beberapa media yang memuat terkait polemik pengangkatan kaur pembangunan yang terjadi di kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang. Pihak Kecamatan akan menghadirkan Camat, Kepala Desa dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kaur Pembangunan dan Polsek Setempat Kab. Tulang Bawang, Kamis (07/05/20).
Romli, Sekcam Rawa Jitu Selatan mengatakan akan rapat koordinasi penyelesaian laporan yang dilakukan pihak kecamatan sebagai upaya mendorong penyelesaian pengaduan yang lebih berkeadilan bagi semua pihak, utamanya bagi masyarakat.
“Koordinasi ini penting untuk dilakukan agar penyelesaian masalah benar-benar tuntas dengan baik makanya semua pihak terkait kita hadirkan, harapannya keputusan finalnya nanti bisa diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak,” ungkap Romli.
Romli juga mengatakan pihak kecamatan lebih menekankan dan mendorong masalah ini bisa dituntaskan hanya ditingkat kecamatan dengan batas waktu yang ditentukan.
Dikatakan, setelah mengetahui permasalahan itu yang dimuat di beberapa media online, di Kabupaten Tulang Bawang, dirinya langsung turun ke kampung tersebut, guna mengecek langsung tentang kebenaran yang menjadi polemik yang ada di kampung Bumi Ratu serta keluhan beberapa warga tersebut.
Berkali-kali Romli menegaskan kepada media, bahwa pemberitaan yang terjadi di kampung Bumi Ratu itu tidak benar, bahwa Mujiono sudah benar dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan mengangkat kaur pembangunan, “Saya bukan membela saudara “AND” ya mas…”.
Bahwa saudara “AND” benar-benar beralamat di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang dan mempunyai KTP dan Kartu Keluarga, “saya jelaskan ya mas, saya melihat langsung KTP dan Kartu Keluarganya beliau dan sudah ditujukkan ke saya, jelas Romli.”
Harusnya “sampean” sebelum menanyakan ke saya, terlebih dahulu pihak media mengklarifikasi adanya temuan yang di duga mempunyai KTP ganda ke pihak Disdukcapil, apakah benar saudara “AND” mempunyai KTP ganda, nantikan disitu dijawab sama pihak Disdukcapil.
Kalau Memang anda (media-red) merasa kurang puas atas statmen saya, silakan datangi ke disdukcapil kebenaran dan keasliannya KTP “AND” karena pihak kepala kampung dan kaur pembangunan kampung Bumi Ratu sudah melaporkan ke kecamatan dan sudah mengetahuimya, “saya tegaskan sekali lagi ya mas, saya sudah melihat KTP asli saudara “AND”, kenapa mesti diributkan, tegas Romli.(Asep/Red)